1.
Cybercrime Adalah kejahatan
yang di lakukan seseorang dengan sarana internet di dunia maya yang bersifat.
• Melintasi batas Negara
• Perbuatan dilakukan secara illegal
• Kerugian sangat besar
• Sulit pembuktian secara hukum
Bentuk-bentuk
cybercrime sebagai berikut :
Hacking – Usaha
memasuki sebuah jaringan dengan maksud mengeksplorasi atupun mencari kelemahan
system jaringan.
Cracking –
Usaha memasuki secara illegal sebuah jaringan dengan maksud mencuri, mengubah
atau menghancurkan file yang di simpan padap jaringan tersebut.
2. Parnografi
Anggapan yang
mengatakan bahwa internet identik dengan parnografi, memang tidak salah. Dengan
kemampuan penyampaian informasi yang dimiliki internet, pornografi pun
merajalela.Untuk mengantisipasi hal ini, para produsen ‘browser’ melengkapi
program mereka dengan kemampuan untuk memilih jenis home-page yang dapat
di-akses.Di internet terdapat gambar-gambar pornografi dan kekerasan yang bisa
mengakibatkan dorongan kepada seseorang untuk bertindak kriminal.
3. Violence And
Gore
Kekejaman dan
kesadisan juga banyak ditampilkan. Karena segi bisnis dan isi pada dunia
internet tidak terbatas, maka para pemilik situs menggunakan segala macam cara
agar dapat ‘menjual’ situs mereka. Salah satunya dengan menampilkan hal-hal
yang bersifat tabu.
4. Penipuan
Hal ini memang
merajalela di bidang manapun. Internet pun tidak luput dari serangan penipu.
Cara yang terbaik adalah tidak mengindahkan hal ini atau mengkonfirmasi
informasi yang Anda dapatkan pada penyedia informasi tersebut.
5. Carding
Karena sifatnya
yang ‘real time’ (langsung), cara belanja dengan menggunakan Kartu kredit
adalah carayang paling banyak digunakan dalam dunia internet. Para penjahat
internet pun paling banyak melakukan kejahatan dalam bidang ini. Dengan sifat
yang terbuka, para penjahat mampu mendeteksi adanya transaksi (yang menggunakan
Kartu Kredit) on-line dan mencatat kode Kartu yang digunakan. Untuk selanjutnya
mereka menggunakan data yang mereka dapatkan untuk kepentingan kejahatan mereka.
6. Perjudian
Dampak lainnya
adalah meluasnya perjudian. Dengan jaringan yang tersedia, para penjudi tidak
perlu pergi ke tempat khusus untuk memenuhi keinginannya. Anda hanya perlu
menghindari situs seperti ini, karena umumnya situs perjudian tidak agresif dan
memerlukan banyak persetujuan dari pengunjungnya.
7. Mengurangi
sifat sosial manusia karena cenderung lebih suka berhubungan lewat internet
daripada bertemu secara langsung (face to face). Dari sifat sosial yang berubah
dapat mengakibatkan perubahan pola masyarakat dalam berinteraksi.Kejahatan
seperti menipu dan mencuri dapat dilakukan di internet (kejahatan juga ikut
berkembang). Bisa membuat seseorang kecanduan, terutama yang menyangkut
parnografi dan dapat menghabiskan uang karena hanya untuk melayani
0 komentar:
Posting Komentar